TEGUH
ILLAHI WIDIYANTO BUDIMAN
1500670,
KELAS A PGSD PENJAS
BIMBINGAN
DAN KONSELING
RESUME
KONSEP
DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
FUNGSI BIMBINGAN
KONSELING
• Fungsi Pemahaman
yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar
memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan
mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya
dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
• Fungsi Preventif
yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk
senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya
untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini,
konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri
dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
• Fungsi Pengembangan
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih
proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi
sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama
merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan
berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan
informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan
karyawisata.
• Fungsi Penyaluran
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli
memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu
bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga
pendidikan.
• Fungsi Adaptasi
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan
terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor
dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam
memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses
pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan
kecepatan konseli.
• Fungsi Perbaikan (Penyembuhan)
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif.
Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang
telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
• Fungsi Penyesuaian
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli
agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif.
ASAS BIMBINGAN
KONSELING
Keterlaksanaan
dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya
asas-asas berikut:
1.
Asas
kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling
yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik
(konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak
boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
2.
Asas
kesukarelaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta
didik (konseli) mengikuti/menjalankan layanan/kegiatan yang diperuntukkan
baginya.
3.
Asas
keterbukaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi
sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam
memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai
informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4.
Asas
kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling
yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan
berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan
dan konseling.
5.
Asas
kemandirian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling,
yaitu: peseta didik sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan
menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima
diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta
mewujudkan diri sendiri.
6.
Asas
kekinian, yaitu asas bimbingan menghendaki
agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta
didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa
depan atau kondisi masa lampau dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi
yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.
7.
Asas
kedinamisan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran
layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton,
dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh
guru bimbingan dan konseling/konselor maupun pihak lain, saling menunjang,
harmonis dan terpadukan.
9.
Asas kenormatifan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak
boleh bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang ada,
10. Asas keahlian, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional.
11. Asas alih tangan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli)
mengalih tangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.
12. Asas tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar
pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana
yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan
rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta
didik (konseli) untuk maju. Segenap asas perlu diselenggarakan secara terpadu
dan tepat waktu yang satu tidak perlu didahulukan atau dikemudiankan dari yang
lain.
PRINSIP BIMBINGAN
KONSELING
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang
sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini
berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar
bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di sekolah/madrasah
maupun di luar sekolah/madrasah. Yakni :
a.
Bimbingan
dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli.
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua
konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik
pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini
pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan
pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik
kelompok dari pada perseorangan (individual).
b.
Bimbingan
dan konseling sebagai proses individuasi.
Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya),
dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan
keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran
bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
c.
Bimbingan
menekankan hal yang positif.
Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi
yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara
yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan
sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan,
karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap
diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
d.
Bimbingan
dan konseling Merupakan Usaha Bersama.
Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor,
tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan
peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
e.
Pengambilan
Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling.
Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat
melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk
memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting
baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya,
dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri,
dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan
untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan
yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan
konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
f.
Bimbingan
dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan.
Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di
Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri,
lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang
pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi,
sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
RUANG LINGKUP BIMBINGAN KONSELING
Terdapat empat bidang
bimbingan dan konseling yang menjadi ruang lingkup pelayanan, yaitu :
1. Bidang Pengembangan Kehidupan Pribadi
1. Bidang Pengembangan Kehidupan Pribadi
2. Bidang Pengembangan Pendidikan Sosial
3. Bidang Pengembangan Kemampuan Belajar
4. Bidang Pengembangan Karir
Referensi :
Mukhlis, A.(2015). Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling.[Online]. Diakses dari : http://abdoelmukhlis.blogspot.co.id/2015/03/konsep-dasar-bimbingan-dan-konseling-bk.html
Haryono, B.(2013). Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling.[Online]. Diakses dari : https://bagusharyonos.wordpress.com/2013/05/31/konsep-dasar-bimbingan-dan-konseling-a-pengertian-bimbingan/
Permatasari, I.(2015). Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling.[Online]. Diakses dari : http://indhprmtsri.blogspot.co.id/2015/02/konsep-dasar-bimbingan-dan-konseling.html
Comments
Post a Comment