(MAKALAH) Berbagai Upaya Untuk Mengatasi Masalah Kenakalan Remaja Yang Terjadi Di Masyarakat Berdasarkan Perundang - Undangan
BERBAGAI UPAYA UNTUK MENGATASI MASALAH KENAKALAN REMAJA YANG
TERJADI DI MASYARAKAT BERDASARKAN PERUNDANG -UNDANGAN
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata
Kuliah
Pendidikan
Kewarganegaraan
Dosen
Pengampu: LETKOL.INF. Drs. H. Djadjang
Disusun
Oleh:
Anisa Nurhasanah 1503451 Sefty Fauzia Irhamni
1503645
Andi Suprayogi 1500546 Titi Misti 150000
Friskie Siti Alfiyah M 150000 Teguh Illahi Wahyu B 1500670
Jia Fajarisman 150000 Zia Nisa 1501142
FAKULTAS
PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN KESEHATAN
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR PENDIDIKAN JASMANI
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha
Esa, yang atas rahmat dan bimbingan-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan
makalah ini.
Makalah ini merupakan hasil dari
tugas mandiri bagi para mahasiswa, untuk belajar dan mempelajari lebih lanjut
tentang topik berbagai upaya
untuk mengatasi masalah kenakalan remaja yang terjadi di masyarakat berdasarkan
perundang -undangan. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menumbuhkan
proses belajar mandiri kepada mahasiswa, agar kreativitas dan penguasaan materi
kuliah dapat optimal sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan adanya makalah ini diharapkan
dapat membantu mahasiswa dalam mengetahui tentang berbagai penyebab kenakalan
remaja serta dapat membentengi diri dan lingkungan pergaulannya dari terjerumus
ke dalam berbagai bentuk kenakalan remaja tersebut.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan senantiasa menjadi
sahabat dalam belajar untuk meraih prestasi yang gemilang. Kritik dan saran
dari dosen pengampu mata kuliah dan juga teman-teman sangat kami harapkan untuk
perbaikan dan penyempurnaan dalam belajar pada masa mendatang.
Penyusunan karya tulis ini tak lepas
dari dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu pada kesempatan
ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada:
LETKOL.INF. Drs. H. Djadjang
Semoga Allah
SWT selalu mencurahkan rahmat dan karunia-Nya serta keridhoan-Nya kepada kita
semua , amin.
i
Penulis menyadari bahwa tugas karya
tulis ini masih banyak memiliki kekurangan.Oleh karena itu segala saran dan
kritik yang membangun , penulis harapkan untuk kemajuan masa-masa mendatang.
Harapan penulis semoga penulis tugas
karya tulis ini dapat diambil manfaatnya oleh pembaca.
Bandung, 11 Maret 2016
Penyusun
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kenakalan remaja bukanlah merupakan
suatu masalah yang baru muncul kepermukaan, tetapi masalah ini sudah ada sejak
berabad-abad yang lampau dan menjadi persoalan yang aktual hampir di semua
negara-negara di dunia, termasuk di Indonesia, dan masalah ini bukan hanya
terjadi di wilayah perkotaan bahkan sekarang sampai ke wilayah pedesaan.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Romli Atmasasmita ( 1983 :23 ) bahwa : “Kenakalan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang anak yang dianggap bertentangan dengan ketentuan-ketentuan hukum yang bcrlaku di suatu negara yang oleh masyarakat itu sendiri dirasakan serta ditafsirkan sebagai perbuatan tercela”.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kenakalan merupakan suatu pengertian yang memuat segi-segi juridis maupun segi-segi sosiologis. Selanjutnya pengertian remaja dikemukakan oleh Zakiah Daradjat (1974:35) adalah:
“Remaja adalah usia transisi. Seseorang individu telah meninggalkan usia kanak-kanak yang lemah dan penuh ketergantungan, akan tetapi belum mampu ke usia yang kuat dan penuh tanggung jawab, baik terhadap dirinya maupun terhadap masyarakat.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Romli Atmasasmita ( 1983 :23 ) bahwa : “Kenakalan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang anak yang dianggap bertentangan dengan ketentuan-ketentuan hukum yang bcrlaku di suatu negara yang oleh masyarakat itu sendiri dirasakan serta ditafsirkan sebagai perbuatan tercela”.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kenakalan merupakan suatu pengertian yang memuat segi-segi juridis maupun segi-segi sosiologis. Selanjutnya pengertian remaja dikemukakan oleh Zakiah Daradjat (1974:35) adalah:
“Remaja adalah usia transisi. Seseorang individu telah meninggalkan usia kanak-kanak yang lemah dan penuh ketergantungan, akan tetapi belum mampu ke usia yang kuat dan penuh tanggung jawab, baik terhadap dirinya maupun terhadap masyarakat.
Banyaknya
masa transisi ini tergantung kepada keadaan dan tingkat sosial masyarakat dimana dia hidup.
1
2
Semakin maju
masyarakat semakin panjang usia remaja karena ia harus mempersiapkan
diri untuk
menyesuaikan dalam masyarakat yang banyak syarat dan tuntutannya”.
Berdasarkan pada kenyataan ini,
sangat dituntut peranan keluarga ataupun orang tua untuk mengarahkan anak-anak
remaja, sehingga tidak terjerumus kenakalan remaja. Disamping itu masyarakat
juga harus turut berpartisipasi untuk mencegah timbulnya kenakalan remaja
karena adaiah kewajiban setiap orang untuk ikut berpikir dan bertindak
mengarahkan kehidupan para remaja untuk menjadi orang yang berguna bagi bangsa
dan ncgara. Dalam hal ini turut pula peranan pihak kepolosian sebagai salah
satu instansi yang paling berwenang dalam mengatasi dan mengantisipasi
kenakalan remaja.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu Kenakalan Remaja ?
2. Bagaimana upaya masyarakat dan pemerintah dalam
mengatasi kenakalan remaja?
3.
Bagaimana
gejala-gejala yang muncul pada remaja yang terlibat kenakalan?
4.
Perilaku
apa saja yang merupakan kenakalan remaja?
C. TUJUAN
Pada dasarnya tugas ini dibuat sebagai
wujud dari pertanggung jawaban kami atas tugas yang diberikan oleh guru
pengampu sebagai syarat untuk memenuhi
aspek penilaian mata pelajaran PKN
D. MANFAAT
1.
Memahami pengertian kenakalan remaja
2.
Mengetahui penyebab kenakalan remaja
dan gejala-gejala yang dapat memperlihatkan hal- hal yang mengarah pada kenakalan remaja serta
untuk memahami hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menanggulangi kenakalan
remaja.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Masa remaja
Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti
tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti
yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan
fisik” (Hurlock, 1992 dalam Admin, 2012). Pada masa ini sebenarnya tidak
mempunyai tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak
juga golongan dewasa atau tua. Masa remaja merupakan masa peralihan seperti
yang dikemukakan oleh Calon (Monks, 1994 dalam Admin, 2012) “Masa remaja
menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum
memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak”. Ditambahkan oleh
Sri Rumini, 2004 (dalam Admin, 2012) “masa remaja adalah peralihan dari masa
anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk
memasuki masa dewasa”.
Masa remaja awal muncul setelah perkembangan dari masa
pubertas dilewati. Nurkencana (1999) menyebutkan “Masa remaja awal dimulai sekitar
umur 12/13 tahun. Masa remaja ini berakhir pada usia 17/18 tahun. Istilah
yang biasa diberikan bagi si remaja awal adalah Teenajers (anak usia belasan
tahun)”. Masa remaja ini dicirikan dengantimbulnya perubahan-perubahan
berkaitan dengan tanda-tanda kedewasaan fisik maupun fsikologis. Perubahan
secara fisik sesungguhnya berpangkal pada terbentuknya hormon seks dari
kelenjar yang baru sehingga masa ini sebenarnya tidak mempunyai tempat
yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan
dewasa atau tua.
3
4
Timbulnya gejolak emosi dan ketidakseimbangan merupakan ciri
perkembangan remaja.
Remaja
diombang-ambingkan oleh munculnya kekecewaan dan penderitaan, meningkatnya
konflik, pertentangan-pertentangan dan krisis penyesuaian, impian dan khayalan,
pacaran dan percintaan, keterasingan dari kehidupan dewasa dan norma
kebudayaan.
2.1.1.Pertumbuhan
dan perkembangan masa remaja Awal
Pertumbuhan
dan perkembangan merupakan dua konsep berbeda namun sering disalah artikan.
Menurut Sunarto, 1991
Pertumbuhan
berkaitan dengan perubahan kuantitatif yang menyangkut peningkatan ukuran dan
struktur secara biologis. Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis
sebagai hasil proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal
pada anak yang sehat.
Sementara
perkembangan menurut schneirla, 1957(dalam sunarto, 1991) menyatakan,
Perkembangan merupakan
perubahan-erubahan progresif dalam organisasi organisme, dan organisme ini
dapat dilihat sebagai sistem fungsional dan adaktif sepanjang hidupnya.
Perubahan secara progresif meliputi kematangan dan pengalaman.
Pertumbuhan
dan perkembangan pada masa remaja awal dapat dibagi menjadi dua bagian yakni
pertumbuhan secara fisik dan perkembangan secara fsikologis, yang dapat
dijelaskan sebagai berikut;
2.1.2.Pertumbuhan fisik
Pertumbuhan secara fisik merupakan proses yang dilalui pada masa remaja awal
pada proses ini remaja mengalami kejutan yang sangat besar terhadap kondisi
fisik dirinya. Hurlock,
1992 (dalam Ali, 2006) menyatakan “Bahwa perubahan fisik tersebut,
terutama
5
dalam hal perubahan yang menyangkut
ukuran tubuh, perubahan proposisi tubuh, perkembangan ciri-ciri seks primer,
dan perkembangan ciri-ciri seks sekunder. Pertumbuhan yang terjadi pada fisik
remaja dapat terjadi melalui perubahan-perubahan, baik internal maupun
eksternal”. Yang dapat dijelaskan sebagai berikut;
1. Perubahan Internal
Perubahan
yang terjadi dalam organ dalam tubuh remaja dan tidak tampak dari luar.
Perubahan ini nantinya sangat mempengaruhi kepribadian remaja. Perubahan
tersebut adalah:
a.
Sistem Pencernaan
b. Sistem Peredaran Darah
c. Sistem Pernafasan
d. Sistem Endoktrin
e. Jaringan Tubuh
2. Perubahan Eksternal
Perubahan
dalam tubuh seorang remaja yang mengalami datangnya masa remaja ini terjadi
sangat pesat. Perubahan yang terjadi, dapat dilihat pada fisik luar anak.
Perubahan tersebut ialah:
a.
Tinggi Badan
b.
Berat Badan
c.
Proporsi Tubuh
d.
Organ Seks/Ciri Seks Primer
6
2.1.3Perkembangan Psikologis
Perkembangan
psikologis yang terjadi pada remaja didahului dengan pembentukan konsep diri,
perkembangan sosial yang dapat dijelaskan sebagai berikut;
·
Pembentukan konsep diri
Pembentukan
konsep diri individu memainkan peran pokok dalam pemilihan karir. Banyak
perubahan perkembangan dalam konsep diri tentang pekerjaan terjadi pada waktu
remaja dan dewasa muda (Super, 1967 dalam Ali, 2006). Pada usia 12-18 tahun,
remaja mengembangkan gagasan tentang bekerja yang berhubungan dengan konsep
diri global yang sudah mereka miliki, fase ini disebut kristalisasi. untuk
memilih dan cocok dengan karir tertentu atau disebut stabilisasi.
·
Perkembangan intelegensi
Intelegensi
adalah konsep abstrak, yang diukur secara tidak langsung dan mencakup kemampuan
verbal, keterampilan memecahkan masalah, dan kemampuan belajar dan menyesuaikan
diri terhadap pengalaman hidup sehari-hari. Perkembangan intelegensi merupakan
perkembangan yang dilalui oleh remaja menuju proses kematangan.
·
Perkembangan sosial
Nurkencana
(1999) menyatakan ”Perkembangan sosial pada masa remaja awal ditandai dengan
gejala untuk melepaskan diri dari pengaruh orang tua, dan usaha untuk semakin
mendekatkan diri dengan teman sebayannya”. Perkembangan sosial pada masa ini
cenderung membentuk prilaku remaja. Pergaulan remaja banyak dihujutkan dalam
kelompok-kelompok baik kecil maupun besar. Baik kelompok besar maupun kelompok
kecil masalah yang dihadapi remaja adalah
7
masalah penyesuaian diri. Remaja yang pandai
menyesuaikan diri akan merasa percaya diri dan akan mengembangkan
kepribadiannya untuk dapat menambah kepopulerannya, sedangkan bagi remaja yang
tidak bisa menyesuaikan diri akan merasa tidak percaya diri, dikucilkan dan
akan membenci anak yang tidak mau menerimannya.
·
Perkembangan seksual
Kematangan
seksual pada masa rmaja awal mempunyai korelasi positif dengan perkembangan
sosial mereka. Dengan makin matangnya kelenjar seksual, maka makin kuatlah
dorongan untuk mendekati lawan jenis. Remaja pria mulai terdorong kuat untuk
mendekati remaja putrid, sementara remaja putrid akan menunjukan prilaku
“penyerahan” bahkan keaktifan mendekati pendekatan lawan jenis. Beberapa remaja
telah mengalami hubungan-hubungan sosial yang bersifat hetroseksual seperti
berdansa, kencan (Andi Mapprare, 1982 dalam Nurkencana, 2006). Bagi remaja yang
tidak dapat menyalurkan kodrat seksualnya akan melakukan kebiasaan onani
ataupun martubasi pada masa perkembangan ini.
2.2.
Upaya Pencegahan Kenakalan remaja
2.2.1.Pengertian
Kenakalan remaja
Kenakalan
remaja merupakan salah satu prilaku menyimpang yang ditunjukan dari remaja.
Pengertian kenakalan remaja menurut para ahli meliputi;
M.Gold dan
J.Petronio (dalam Weiner, 1980 : dalam Sarwono, 2006:205 menyatakan“Kenakalan
remaja adalah tindakan oleh seorang yang belum dewasa yang
8
sengaja melanggar hukum dan diketahui oleh
anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui oleh petugas
hukum bisa dikenakai hukuman”
Kartono
(dalam Anonim, 2012:1) menyatakan “Kenakalan Remaja atau dalam bahasa
Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala
patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian
sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
Santrock
(dalam Anonim, 2012:1) menyatakan “Kenakalan remaja merupakan kumpulan
dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga
terjadi tindakan kriminal.”
Dari
beberapa pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan kenakalan remaja merupakan
fenomena sosial yang ditunjukan oleh remaja dalam bentuk pengabean sosial atau
penyimpangan sosial yang melanggar hukum bentuk pelanggaran hukum, dilakukan
dengan kesengajaan.
“Kenakalan
remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani
proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa
kanak-kanaknya”(Tarumanegara, 2011). Masa kanak-kanak dan masa remaja
berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang
begitu cepat. Secara psikologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari
konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak
maupun remaja para pelakunya. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya,
perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma
terhadap kondisi lingkungan, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa
rendah diri, dan sebagainya.
9
2.2.2.Jenis
Kenakalan Remaja
Kenakalan
remaja menurut Jesen 1986 (dalam Sarwono, 2006) dibagi menjadi empat jeni
yakni;
1).
Kenakalan yang menimbulkan korban
fisik pada orang lain:Perkelahian, pemerkosaan, perampokan, pembunuhan, dan
lain-lain.
2).
Kenakalan yang menimbukan korban
materi:perusakan, pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain.
3).
Kenakalan yang tidak menimbulkan
korban di pihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat, maupun hubungan
seks sebelum menikah.
4).
Kenakalan melawan status, misalnnya
mengingkari status sebagai pelajar denngan cara membolos, mengingkari status
orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membatah perintah mereka dan
sebagainnya.Secara hukum perbuatan ini merupakan belum melanggar hukum namun
yang dilanggar adalah status-status dalam lingkungan primer (keluarga) dan
sekunder (sekolah) akan tetapi jika prilaku ini dilakukan sebagai kebiasaan
sampai dibawa dewasa Jensen mengolongkan kenakalan ini sebagai kenakalan
remaja.
2.2.3.Faktor
Penyebab Kenakalan Remaja
Faktor dari
penyebab dari kenakalan remaja sesungguhnya sampai sekarang ini belum diketahui
dengan pasti. Walaupun demikian, secara umum dapat dijelaskan beberapa penyebab
kenakalan remaja yakni faktor dari lingkungan sosial dan pribadi perkembangan
anak tersebut. Graham, 1983 (dalam Sarwono, 2006) yaitu dibagi menjadi dua
golongan yakni;
10
1)
Faktor Lingkungan (Eksternal)
(1) Kemiskinan di kota-kota besar
(2) Gangguan lingkungan misal; pengaruh
temansepermainan, Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
(3) Faktor sekolah (kesalahan mendidik,
faktor kurikulum, dan lain-lain)
(4) Keluarga yang tercerai bercerai
(perpisahan yang terlalu lama, perceraian)
(5)
Gangguan dalam pengauhan oleh
keluarga:
· Kematian orang tua
· Orang tua sakit berat atau cacat
· Hubungan antara anggota keluarga
yang tidak harmonis
2)
Faktor Pribadi (Internal)
(1) Faktor bakat yang mempengaruhi
temperamen(menjadi pemarah, hiperaktif, dan lain-lain)
(2) Cacat Tubuh
(3) Ketidakmampuan untuk menyesuaikan
diri
(4) Kontrol diri yang lemah
2.2.4.
Upaya Penaggulangan Kenakalan Remaja
Kenakalan
remaja merupakan suatu bentuk penyimpangan sosial yang melanggar hukum.
Kenakalan remaja dapat dicegah dengan peranan orang tua, guru maupun aparatur
masyarakat. Beberapa cara yang dapat ditempuh mencegah dan mengatasi kenakalan
remaja dapat dijelaskan sebagai berikut;
11
A.
Upaya Pencegahannya(Preventif)
1)
Lingkungan keluarga
Kenakalan
remaja dapat dicegah dengan pendidikan dalam lingkungan keluarga.
Pendidikan lingkungan keluarga merupakan pendidikan awal yang diberikan oleh
orang tua kepada anaknya. Pendidikan lingkungan keluarga ini penting diberikan
disesuaikan dengan perkembangan anak itu sendiri. “Banyak orang tua yang
mendidik anak dengan menyerahkan anak kepada sekolah, dan menjadi tanggung
jawab sekolah dan menganggap anak itu dewasa namun sebenarnya anak itu bukanlah
orang dewasa alam bentuk kecil. Pikiran, perasaan, keingginan, dan kemampuan
anak itu berbeda dengan kemampuan orang dewasa” (Rousseau dalam Ngalim,
2006). Pemahaman yang tidak benar dari orang tua inilah menyebabkan berbagai
penyimpangan dan kenakalan yang dlakukan oleh remaja.
2)
Lingkungan Sekolah
Lingkungan
sekolah sebagai lingkungan kedua bagi anak dalam proses perkembangan jiwa dan
kepribadian si anak. Sekolah merupakan lembaga resmi bagi anak didik
untuk mendapat pendidikan dan pengajaran. Sekolah
merupakan lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks. Di dalam hal ini,
kedudukan pendidik di lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan
anak untuk tidak melakukan berbagai kenakalan remaja. Berbagai hal yang dapat
dilakukan guru selaku pendidik dalam upaya mencegah kenakalan remaja, antara
lain, berikut ini:
12
(1)
Mengembangkan hubungan
yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal
balik yang seimbang.
(2)
Menanamkan nilai-nilai
disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
(3)
Selalu mengembangkan
sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
(4)
Memberi kebebasan dan
mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut
bersifat positif.
(5)
Bersedia mendengar
keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa
mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang
dihadapinya di rumah.
3)
Lingkungan masyarakat
Lingkungan
pergaulan dalam masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang. Dalam
hal ini, perlu tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga
dapat dijadikan tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Adapun
hal-hal yang dapat dikembangkan dalam masyarakat agar upaya pencegahan perilaku
penyimpangan remaja dapat tercapai, antara lain, berikut ini.
(1)
Mengembangkan kerukunan antarwarga masyarakat.
Sikap ini akan mampu meningkatkan rasa kepedulian, gotong royong, dan kekompakan
antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu masyarakat tercipta kekompakan,
maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.
13
(2)
Membudayakan perilaku
disiplin bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan
bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak,
menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
(3)
Mengembangkan berbagai
kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna,
pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan
kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis.
B. Upaya Mengatatasi Kenakalan Remaja(Kuratif)
1)
Lingkungan keluarga
Lingkungan
keluarga sangat berpengaruh terhadap timbulnya kenakalan remaja. Kurangnya
dukungan keluarga seperti kurangnya perhatian orangtua terhadap aktivitas anak,
kurangnya penerapan disiplin yang efektif, kurangnya kasih sayang orangtua
dapat menjadi pemicu timbulnya kenakalan remaja. Gerald Patterson (Santrock,
1996 dalam Yusup, 2012) menunjukkan bahwa “pengawasan orangtua yang
tidak memadai terhadap keberadaan remaja dan penerapan disiplin yang tidak
efektif dan tidak sesuai merupakan faktor keluarga yang penting dalam
menentukan munculnya kenakalan remaja. Perselisihan dalam keluarga atau stress
yang dialami keluarga juga berhubungan dengan kenakalan”. Bagi Remaja yang
cenderung melakukan kenakalan hanya dapat diatasi
14
dengan pemberian kasih sayang yang
penuh dari keluarga itu sendiri terhadap anaknya yang menagalami penimpangan.
2)
Lingkungan Sekolah
Kenakalan
yang dilakukan oleh remaja, merupakan bentuk dari penyimpangan sosial maka dari
itu sekolah menerapkan upaya-upaya untuk mengatasi penyimpangan tersebut. Baik
penyimpangan yang dilakukan oleh anak dengan kadar penyimpangan rendah sampai
penyimpangan berat. Sekolah menerapkan upaya antara lain:
(1) Pembinaan
Merupakan
cara yang dilakukan oleh sekolah mengatasi kenakalan yang dilakukan oleh remaja
dengan membina remaja setelah melakukan penyimpangan. Pembinaan merupakan cara
pertama yang ditempuh bagi sekolah agar nantinya anak yang mengalami
penyimpangan dapat sadar dan diharapkan tidak lagi melalukan kenakalan.
(2) Skorsing
Skorsing merupakan cara yang
ditempuh bagi sekolah terhadap remaja apabila melakukan penyimpangan dengan
kadar berat. Skorsing akan diterapkan jika anaksering melakukan kenakalan dan
sifatnya meresahkan.
(3) Pemutusan hubungan
sekolah(Pemecatan)
15
Pemutusan hubungan sekolah dengan
anak didik adalah cara terakhir yang ditempuh oleh sekolah setelah remaja
melakukan kenakalan. Sekolah dianggap tidak lagi mampu mendidik anak tersebut
sehingga dikembalikan ke orang tuannya. Tindakan tegas ini dilakukan jika anak
melakukan penyimpangan yang berhubungan dengan tindak pidana seperti;
pemerkosaan, menggunakan narkoba maupun pembunuhan.
3)
Lingkungan masyarakat
Kenakalan remaja merupakan fenomena pidana
yang terjadi di masyarakat maka dari itu pemerintah mengeluarkan beberapa
peraturan bagi pelanggar hukum yang menjerat jika remaja tersebut melakukan
pelanggaran. Ahira(2012) menyebutkan beberapa peraturan hukum yang
dikenakan:
A.
Penyalahgunaan Narkoba
Pasal 127
ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwa
(1) Setiap Penyalah guna:
(a)
Narkotika Golongan I bagi dirinya
sendiri, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun;
(b)
Narkotika Golongan II bagi dirinya
sendiri, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun;
(c)
Narkotika Golongan III bagi dirinya
sendiri, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
16
B.
Seks Bebas
Secara
khusus mengenai seks bebas tidak diatur dalam KUHP tetapi tindakan tersebut
dapat menjerumuskan kita pada tindak pidana tertentu, seperti:
(a)
Melanggar kesusilaan didepan umum
Pasal 281 KUHP menyatakan bahwa
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya
dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus
rupiah:
Ke-1 barang siapa dengan sengaja
merusak kesusilaan dihadapan umum;
Ke-2 barangsiapa dengan sengaja
merusak kesusilaan dimuka orang lain yang hadir tidak dengan kemauannya sendiri
(b)
Tindak Pidana Perkosaan
Pasal 285 KUHP menyatakan bahwa
“Barangsiapa yang dengan kekerasan atau dengan ancaman memaksa perempuan yang
bukan isterinya bersetubuh dengan dia, karena perkosaan, dipidana dengan pidana
penjara selama-lamanya dua belas tahun”.
(c)
Menggugurkan kandungan
Pasal 346 KUHP menyatakan bahwa
“Wanita yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya, atau
menyuruh orang
17
lain menyebabkan itu, dipidana
dengan pidana penjara selama-lamanya emapat tahun”
Pasal 348
KUHP menyatakan
(1) Barangsiapa dengan sengaja
menyebabkan gugur atau mati kandungan seorang wanita dengan izin wanita itu,
dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
(2) Jika perbuatan itu berakibat wanita
itu mati, ia dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.
C.
Tawuran
Pasal 358 KUHP menyatakan bahwa
Barangsiapa dengan sengaja turut
serta dalam penyerangan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang,
maka selain dari tanggungannya masing-masing atas perbuatan yang istimewa
dilakukannya dipidana:
Ke-1; dengan pidana penjara
selama-lamanya dua tahun delapan bulan, jika penyerangan atau perkelahian itu
hanya berakibat ada orang luka berat;
Ke-2; dengan pidana penjara
selama-lamanya empat tahun, jika penyerangan itu berakibat ada orang mati.
18
2.2.5. Usaha pembinaan remaja dapat dilakukan
melalui:
1.
Menguatkan
sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
2.
Memberikan
pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan melainkan
pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan
etiket.
3.
Menyediakan
sarana-sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi
yang wajar.
4.
Memberikan
wejangan secara umum dengan harapan dapat bermanfaat.
5.
Memperkuat
motivasi atau dorongan untuk bertingkah laku baik dan merangsang hubungan
sosial yang baik.
6.
Mengadakan
kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan
pendapat para remaja dan memberikan pengarahan yang positif.
7.
Memperbaiki
keadaan lingkungan sekitar, keadaan sosial keluarga maupun masyarakat di mana
banyak terjadi kenakalan remaja.
Sebagaimana disebut di atas, bahwa
keluarga juga mempunyai andil dalam membentuk pribadi seorang remaja. Jadi
untuk memulai perbaikan, maka harus mulai dari diri sendiri dan keluarga.
Mulailah perbaikan dari sikap yang paling sederhana, seperti selalu berkata
jujur meski dalam gurauan, membaca doa setiap melakukan hal-hal kecil,
memberikan bimbingan agama yang baik kepada anak dan masih banyak hal lagi yang
bisa dilakukan oleh keluarga. Memang tidak mudah melakukan dan membentuk
keluarga yang baik, tetapi semua itu bisa dilakukan dengan pembinaan yang
perlahan dan sabar.Dengan usaha pembinaan yang terarah, para remaja akan
mengembangkan diri dengan baik sehingga keseimbangan diri yang serasi antara
aspek rasio dan aspek emosi akan dicapai. Pikiran yang sehat akan mengarahkan
para remaja kepada perbuatan yang pantas, sopan dan bertanggung jawab yang
diperlukan dalam menyelesaikan kesulitan atau persoalan masing-masing.
Usaha pencegahan kenakalan remaja
secara khusus dilakukan oleh para pendidik terhadap kelainan tingkah laku para
remaja. Pendidikan mental di sekolah dilakukan oleh guru, guru pembimbing dan
psikolog sekolah bersama dengan para pendidik lainnya. Usaha pendidik harus
diarahkan terhadap remaja dengan mengamati, memberikan perhatian khusus dan
mengawasi setiap penyimpangan tingkah laku remaja di rumah dan di sekolah.
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal
yang memiliki pengaruh kuat terhadap perkembangan remaja. Ada banyak hal yang
bisa dilakukan pihak sekolah untuk memulai perbaikan remaja, di antaranya
melakukan program “monitoring” pembinaan remaja melalui kegiatan-kegiatan
keagamaan, kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah dan penyelenggaraan
berbagai kegiatan positif bagi remaja.
Bimbingan yang dilakukan terhadap
remaja dilakukan dengan dua pendekatan:
1.
Pendekatan
langsung, yakni bimbingan yang diberikan secara pribadi pada remaja itu sendiri.
Melalui percakapan mengungkapkan kesulitan remaja dan membantu mengatasinya.
2.
Pendekatan
melalui kelompok, di mana ia sudah merupakan anggota kumpulan atau kelompok
kecil tersebut:
19
2.3. Gejala
atau tanda-tanda seorang remaja mengalami kenakalan remaja
1.
anak-anak tidak disukai oleh teman-temannya sehingga anak tersebut
menyendiri.
2.
Anak-anak yang sering menghindarkan diri dari tanggung jawab di rumah
atau sekolah.
3.
Anak-anak yang sering mengeluh dalam arti bahwa mereka mengalami masalah
yang oleh dia sendiri tidak sanggup mencari permasalahannya.
4.
Anak-anak yang suka berbohong.
5.
Anak-anak yang tidak sanggup memusatkan perhatian.
6.
Anak-anak yang mengalami phobia dan gelisah dalam melewati batas yang
berbeda dengan ketakutan anak-anak normal.
7.
Anak-anak yang suka menyakiti / mengganggu teman-temannya disekolah atau
dirumah.
2.4. Perilaku-perilaku
yang merupakan kenakalan remaja
Berdasarkan
pengertian kenakalan remaja diatas kami mengadakan pengamatan tentang beberapa
perilaku remaja yang termasuk kenalan remaja di lingkungan sekitar, berikut
beberapa contoh kenakalan remaja yang ada di lingkungan sekitar kami :
a) perbuatan awal pencurian meliputi perbuatan berkata bohong dan tidak
jujur;
b) perkelahian antar siswa termasuk juga tawuran antar pelajar;
c) mengganggu teman;
d) memusuhi orang tua dan saudara, meliputi perbuatan berkata kasar dan
tidak hormat pada orang tua dan saudara;
e) Merokok;
f) menonton video atau media cetak yang tidak layak
g) Corat-coret tembok sekolah
20
h) Membolos dan
i) Mengendarai kendaraan di bawah umur tanpa helm
j) Selalu melanggar tata tertib
Jadi, dapat disimpulkan tindakan kenakalan remaja sangat merugikan bagi
remaja dan masyarakat itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kenakalan remaja meliputi semua
perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja.
Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Faktor yang melatar belakangi
terjadinya kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan
faktor eksternal. Faktor internal berupa krisis identitas dan kontrol diri yang
lemah. Sedangkan faktor eksternal berupa kurangnya perhatian dari orang tua;
minimnya pemahaman tentang keagamaan; pengaruh dari lingkungan sekitar dan
pengaruh budaya barat serta pergaulan dengan teman sebaya; dan tempat
pendidikan. Untuk menanggulanginya Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak
mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan
baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada
tahap ini.
Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya merupakan
hal-hal yang bisa dilakukan juga mampu mengatasi kenakalan remaja.
Adapun solusi dalam menghadapi kenakalan dapat dibagi
menjadi 3, yaitu:
· Tindakan preventif, yaitu tindakan
untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja
· Tindakan represif, yaitu memberikan
sanksi tegas kepada pelaku kenakalan remaja
·
Tindakan kuratif dan rehabilitasi, yaitu mengubah tingkah laku pelanggar
remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi.
21
22
B. Saran
a. Orangtua
Disarankan kepada orangtua
untuk dapat menjaga hubungan yang hangatdalam keluarga dengan cara saling
menghargai, pengertian, dan penuh kasihsayang serta tidak bertengkar di depan
anak. Serta memberi pengarahan tentang cara bergaul.
Orang tua harus bisa menjadi teman, agar anak dapat terbuka dan anak dapat
menjadikan orang tua sebagai seorang sahabat terpercaya.
b.
Pihak Sekolah
Pihak sekolah disarankan dapat
membantu siswa untuk mengenali potensi-potensi yang dimiliki siswa. Sehingga
dapat meningkatkan konsep diri siswa, serta dapatmeminimalisir penggunaan
kata-kata atau sikap yang dapat menurunkan konsep diri siswa.
c. Pihak Pemerintah
Perlu adanya tindakan-tindakan dari pemerintah untuk
mengawasi tindakan remaja di Indonesia agar tidak terjerumus pada kenakalan
remaja.
d.
Masyarakat Umum
Bagi masyarakat
umum hendaknya ikut berpartisipasi guna pencegahannya. Apabila melihat hal-hal
yang tidak wajar yang dilakukan oleh para remaja segera laporkan ke penegak
hukum setempat agar diberi penyuluhan dan pengarahan.
23
e.
Para Remaja
Yang terpenting sebenarnya adalah
bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar
sesuai tuntutan dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Agar kita dapat
menjadi remaja yang baik dan agar kita bisa menciptakan Negara dan bangsa yang
sukses.
DAFTAR PUSTAKA
Admin, 2012. “Pengertian Remaja Menurut Para Ahli” Tersedia
dalam http://belajarpsikologi.com/pengertian-remaja diakses tanggal 3
maret 2012
Ahira. 2012. “Beberapa Peraturan Hukum Mengatur Kenakalan
Remaja”. Tersedia di http://fakultashukum-universitaspanjisakti.com/informasi-akademis/artikel-hukum/74-materi-penyuluhan-kenakalan-remaja-dan-akibat-hukumnya.html
diakses tanggal 3 maret 2012
Anonim, 2012. “Definisi Kenakalan Remaja” Tersedia dalam http://belajarpsikologi.com/kenakalan-remaja
diakses pada tanggal 3 Maret 2012
Nurkencana, Wayan. 1999. Perkembangan Jasmani dan
Kejiwaan. Singaraja:USAHA NASIONAL
Ngalim, Purwanto. 2006. Ilmu Pendidikan Teoritis dan
Praktis. Jakata:PT REMAJA ROSDAKARYA
Sarlito, Sarwono. 2006. Psikologi Remaja. Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada
Sunarto, dkk. 1991.Perkembangan Perserta Didik. Proyek
Pembinaan dan Penigkatan mutu tenaga kependidikan. Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
Tarumanegara, 2011. Artikel Kenakalan Remaja.
Tersedia dalam http://psikologi.tarumanagara.ac.id/artikel/16-psikologi/26-akr.html
diakses tanggal 12 maret 2012
Ali, Mohammad. 2006 . Psikologi Remaja: Perkembangan
Peserta Didik. Jakarta: P.T. Bumi Aksara
Yusup, Kick.2012. “Pengaruh Keluarga Terhadap
Kenakalan Remaja” Tersedia dalam dalam http://Pengaruh
keluarga terhadaap kenakalan remaja .ac.id/artikel/18-/27-akr.html diakses
12 April 2012
24
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
i
DAPTAR ISI
iii
BAB I PENDAHULUAN
1
1. Latar Belakang
1
2. Rumusan Masalah
2
3. Tujuan
2
4. Manfaat
2
BAB II
PEMBAHASAN
3
2.1.Pengertian Kenakalan Remaja
3
2.1.2.Pertumbuhan dan
perkembangan masa remaja Awal……………………………..4
2.1.3.Pertumbuhan fisik…………………….…………………………………………..4
2.1.3Perkembangan Psikologis
C. Jenis-jenis Senam Lantai
Yang Ada
4 1).
Berguling ke depan (Roll Depan)
4
2).
Guling ke Belakang (Back roll)
4
3). Kayang.
5
4).
Sikap Lilin
6
5).
Guling Lenting
6
6).
Lenting Tumpuan Tangan (Hand Spring Overslag)
7
7).
Berdiri Tangan (Hand Stand)
8
8).
Gerakan Lenting (Neck Kip)
9
9). Meroda (Ratslag)
11
10). Loncat Harimau
(Tiger Sprong)
12
11). Berdiri dengan Kepala (Headstand)
12
D. Peraturan senam lantai pada berbagai lomba
pecan-pekan olahraga
14
BAB III PENUTUP
16
Kesimpulan
16
Saran
17
DAFTAR PUSTAKA
18
Comments
Post a Comment