Gerakan Pramuka di Indonesia

Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka,Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.

Sejarah Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960. Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).

Kelahiran Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1.      Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai hari tunas gerakan pramuka
2.      Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 tahun 1961, tanggal 20 mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkanGerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai hari permulaan tahun kerja.
3.      Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai hari ikrar gerakan pramuka.
4.      Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai hari pramuka.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai hari pramuka yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka

Perkembangan Pendidikan Pramuka Indonesia pada masa kini

Dalam sejarahnya, Pramuka menjadi salah satu ajang dan kekuatan non-formal yang mampu bertahan dalam segala cuaca politik dan ekonomi sehingga keberadaannya harus diperhitungkan sebagai institusi strategis yang dimiliki bangsa Indonesia. Institusi strategis yang dimaksud adalah sebagai salah satu benteng penting dalam menjaga nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia (Alfitra Salamm, 2011: 1).
Menurut Fasli[1], untuk menarik perhatian, sudah saatnya Pramuka mempunyai menu dan variasi baru dalam setiap program-programnya. Jika pada saat yang lalu Pramuka begitu digandrungi karena menjadi satu-satunya wadah bagi para pelajar yang gemar dan ingin melakukan kegiatan "outdoor".Tidak demikian halnya dengan saat ini, di mana banyak bertumbuhan "provider" baru yang menyajikan kegiatan dalam program-program Pramuka dengan lebih segar dan lebih canggih. "Menu yang lama mungkin tidak pas lagi, maka Pramuka harus lebih bervariasi. Seperti outbound, dulu Pramuka adalah wadah satu-satunya, tapi sekarang tidak," ujarnya (Kompas.com).
Keberpihakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap masa depan Gerakan Pramuka dengan mencanangkan revitalisasi Gerakan Pramuka, tentu saja menjadi angin segar bagi mereka yang cukup lama bergelut di dunia Pramuka. Dan merasa sayang bila kegiatan positif ini sedikit demi sedikit kurang diminati oleh generasi selanjutnya. Semangat revitalisasi Pramuka yang dicanangkan Presiden SBY ini tentu saja merupakan sebuah realisasi untuk menjadikan Gerakan Pramuka sebagai satu wadah pembinaan generasi muda. “Revitalisasi Gerakan Pramuka ini juga akan dijadikan sebagai salah satu bagian dari revitalisasi pendidikan nasional. Oleh karena itu payung hukum Gerakan Pramuka yang selama ini berdasarkan keputusan presiden, akan ditingkatkan menjadi undang undang,” (Gemari, 2006: 26).
Menurut Bey Machmuddin (2010) terdapat 7 (tujuh) strategi revitalisasi gerakan Pramuka, yaitu (1) memperkuat peran gugus depan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pembina/pelatih serta bantuan peralatan di setiap Gugus Depan SD/MI dan SMP/MTs; (2) meningkatkan bentuk, wahana, dan media kegiatan Kepramukaan yang menarik, penyediaan modul-modul kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat anak muda masa kini; (3) Rebranding pramuka : Meningkatkan peran komunikasi publik melalui berbagai media; menampilkan wajah yang lebih Muda dan segar; tampilan seragam pramuka yang lebih menarik; (4) Pelibatan orang tua murid, komunitas, masyarakat luas, tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan pramuka terutama di gugusdepan maupun di setiap jenjang kwartir; (5) Memperkuat organisasi gerakan pramuka mulai dari kwarnas, kwarda, sampai kwaran; (6) Menata dan mengoptimalkan Penggunaan aset, fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh gerakan pramuka; (7) Meningkatkan koordinasi dan Sinergi, lintas pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
Ajakan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Revitalisasi Gerakan Pramuka[2], yaitu:
·         Perkuat Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter Bangsa,
·         Raih keberhasilan melalui kerja keras secara cerdas dan ikhlas,
·         Ajak kaum muda meningkatkan semangat Bela Negara,
·         Mantapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan,
·         Utamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya,
·         Kokohkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,
·         Amalkan Satya dan Darma Pramuka.
Pada tahun 2010 Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka yang disahkan di Jakarta pada tanggal 24 November 2010 oleh Presiden Republik Indonesia Dr. Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dijelaskan bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat; bahwa pengembangan potensi diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam berbagai upaya penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui gerakan pramuka. Gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini belum secara komprehensif mengatur gerakan pramuka.
Dengan mengikuti perkembangan zaman, diharapkan Gerakan Pramuka mampu membawa perubahan dan dapat mengembangkan kegiatan secara meluas, serta menjadi kuat dan memperoleh tanggapan luas dari masyarakat. Dengan demikian, kita sebagai generasi Pramuka masa kini harus lebih kreatif dalam berkegiatan kepramukaan. Tidak hanya sempit pemikiran tentang apa yang dahulu Pramuka lakukan, namun lebih mengembangkan kegiatan yang bersifat kreatif, inovatif yang dapat menjadi daya tarik bagi generasi muda. Sehingga Gerakan Pramuka dapat menjadi salah satu benteng penting dalam menjaga nilai-nilai kepribadian Indonesia.
Seperti yang dikatakan Bung Karno ketika penyerahan Panji Gerakan Pramuka, “Berusahalah sehebat-sebatnya untuk mengembangkan dan meluaskan Gerakan kita, sampai pada suatu ketika, setiap anak dan pemuda serta pemudi kita, baik yang mahasiswa di kota maupun yang penggembala kerbau di desa, dengan rasa bangga dan terhormat dapat menyatakan Aku Pramuka Indonesia”.

Tantangan Pramuka di Era Global
Gerakan pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di daerah-daerah. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden Sukarno dan berkeliling Jakarta. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini, kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Saat ini, ketika Gerakan Pramuka sudah berusia 51 tahun, Pramuka bukannya semakin hebat, namun justru Gerakan Pramuka, yang lazim disebut Pramuka itu sudah mulai ditinggalkan.
Sekolah – sekolah, yang sebenarnya sebagai tempat utama yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak kegiatan Pramuka, juga sudah mulai meninggalkan kegiatan ini. Kurikulum dan persaingan yang hanya mementingkan prestasi akademik, semakin membuat Pramuka bukan lagi kegiatan ekstrakurikuler penting bagi menejemen sekolah. Sekolah lebih berpacu bagaimana mengejar nilai ujian nasional daripada Gerakan Pramuka yang banyak mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan, kegotongroyongan, suka menolong, cinta alam dan sebagainya.
Kalupun ada aktifis-aktifis Gerakan Pramuka, ternyata didominasi oleh orang-orang yang telah lama berkecimpung dalam Gerakan Pramuka. Tak tampak lagi muka-muka baru dalam kegiatan praktis Gerakan Pramuka di lapangan. Kalaupun ada, hanya karena disuruh atau karena ikut ikutan atau bahkan karena daripada tidak ada kegiatan.
Banyak yang berpendapat bahwa Gerakan Pramuka itu sudah ketinggalan jaman. Memang, di era globalisasi saat ini, bukan jamannya lagi orang diharuskan dapat berkemah, menghidupkan api unggun, atau mendaki gunung. Di dalam era globalisasi ini, orang dituntut untuk dapat bersaing dalam segala hal. Sekarang teknologi juga lebih canggih. Orang tidak perlu bersusah-susah berkomunikasi dengan menggunakan morse atau semaphore seperti dalam Pramuka. Toh, sekarang sudah ada yang lebih canggih seperti handphone, email.
Orang juga tidak perlu lagi memiliki jiwa yang ksatria dan bermoral. Lihat saja, orang sekarang lebih mementingkan kekayaan seseorang daripada moralnya. Orang tidak perlu lagi melakukan segala hal yang membuat capek. Toh, sekarang ada teknologi yang lebih canggih.
Sepertinya minat generasi muda terhadap Pramuka semakin berkurang. Karena semakin sedikitnya orang yang meminati gerakan pramuka, maka generasi muda tersebut ikut ikutan pula tidak meminati pramuka. Daya tarik Pramuka sekarang sudah jauh melemah. Orang hanya meminati kegiatan Pramuka hanya pada saat-saat tertentu saja. Misalnya saja, pada saat ada Lomba Pramuka atau saat Hari Pramuka saja.
Sekarang jamannya menuntut seseorang untuk dapat bersaing. Sekarang jamannya menuntut seseorang untuk memiliki kekayaan karena dengan kekayaan orang bisa melakukan apa saja. Kita tak perlu lagi bersusah payah. Kini kegiatan berkemah, berapi unggun, naik gunung dan sebagainya hanyalah dilakukan seorang militer. Tak ada lagi anggota Pramuka yang mau melakukan kegiatan tersebut.
Jaman sekarang sudah semakin canggih seakan akan membuat Pramuka semakin ketinggalan jaman. Mungkin cita-cita Lord Baden Powel, pendiri Pramuka Dunia, yang menginginkan agar pemuda memiliki jiwa ksatria, tangguh dan disiplin tinggal cita cita. Pemuda seakan sudah melupakan hal itu semua
Gerakan Pramuka yang begitu populer di era Orde Baru kini lesu di Jaman Reformasi.  Kenyataan mengatakan, tak hanya anggapan identik dengan Orde Baru saja yang membuat gerakan Pramuka di negeri ini lesu, tapi juga konstruksi pikir remaja Indonesia telah bergeser. Modernisasi, teknologi dan trend kapitalis juga menjadi penyebabnya.
Pramuka, bagi sebagian besar remaja Indonesia menjadi “benda” kuno yang dianggap tak lagi sesuai dengan trend mereka. Di sekolah-sekolah, ekstrakurikuler Gerakan Pramuka sedikit peminat, berbeda dengan bidang lain. Satu contoh, pramuka kalah tenar dengan kegiatan pemandu sorak yang dianggap keren.
Tentu lantas muncul pertanyaan, kenapa Pramuka yang dulu begitu “gagah” dan digandrungi, kini loyo dan dianggap kuno? Jika ditilik kembali, gerakan Pramuka yang menempel pada sistem pendidikan formal terlihat terlalu menekankan pemahaman akademis dan kurang menyenangkan.
Dengan kata lain, gerakan Pramuka di era modern ini perlu inovasi kreatif agar tetap mampu menarik perhatian siswa. Menjadi gerakan yang fleksibel, menyenangkan, dan tentu tak meninggalkan fungsinya menjadi media pendidikan karakter, pendidikan kebangsaan & kewargaan, serta pengajaran dan pelatihan soft-skill, seperti komunikasi, kepercayaan diri, dan kepemimpinan.
Metode pembelajaran dan kegiatan, mutlak harus dimodifikasi. Gerakan Pramuka juga tak bisa dipungkiri harus mengikuti perkembangan teknologi.
Dengan mendapatkan sokongan penuh dari pemerintah melalui APBN dan APBD dan perlindungan hukum dengan disahkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, seharusnya Pramuka bisa lebih melebarkan sayap.
Tantangan perkembangan zaman kini secepatnya harus dijawab. Dongkrak popularitas Pramuka dengan revitalisasi gerakan. Sesegera mungkin menginovasi diri dan membaur dalam moderenitas.
Pramuka harus mampu menjadi motor penggerak pendidikan karakter pemuda bangsa. Harus juga mampu menjadi pendobrak terkikisnya rasa nasionalisme.  Salam Pramuka !!!

Sumber Reverensi :
http://pramuka22semarang.blogspot.co.id/
https://id.wikipedia.org/wiki/Gerakan_Pramuka_Indonesia#Sejarah
teguhillahiwb.blogspot.co.id/Pramuka_Indonesia_Saat_ini
https://tabloidsergap.wordpress.com/salam-redaksi/tantangan-pramuka-di-era-global/









Comments