Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia.
Kata "Pramuka"
merupakan singkatan dari Praja
Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka
Penegak (16-20 tahun)
dan Pramuka
Pandega (21-25 tahun).
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka,Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah
proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,
menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka
dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya
pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem
pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan
perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Sejarah Pramuka
Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan
menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan,
kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960. Dari ungkapan yang
telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di
Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah
seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah
Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana
pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan
Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah
Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan
kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk
mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan
dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan
itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris
MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan
Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden
mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas
pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi
satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P
dan K Prof. Prijono,
Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan
Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu
pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961
tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan
Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada
tanggal 9 Maret 1961.
Ada
perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan
Presiden itu.
Masih
dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun
1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota
Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A.
Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Kelahiran Gerakan
Pramuka
Gerakan
Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan
yaitu :
1.
Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan
para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di
Indonesia pada tanggal 9 Maret
1961 di Istana Negara.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai hari tunas gerakan pramuka
2.
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 tahun 1961, tanggal 20 mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang
menetapkanGerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang
ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia,
serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman,
petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan
tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional,
namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah
untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai hari permulaan tahun kerja.
3.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan
di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan
Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai hari ikrar gerakan pramuka.
4.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari
di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat
yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan
kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai hari
pramuka.
Gerakan
Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan
agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan
dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada
pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan
ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan
Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat
17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk
dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun
dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal
14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70
anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara
anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas
diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno,
Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A.
Aziz Saleh.
Sementara
itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI
Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan
Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal
14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tetapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka
mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum
kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari,
di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan
berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961)
yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa
perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai hari pramuka
yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka
Perkembangan Pendidikan Pramuka
Indonesia pada masa kini
Dalam sejarahnya, Pramuka menjadi
salah satu ajang dan kekuatan non-formal yang mampu bertahan dalam segala cuaca
politik dan ekonomi sehingga keberadaannya harus diperhitungkan sebagai
institusi strategis yang dimiliki bangsa Indonesia. Institusi strategis yang
dimaksud adalah sebagai salah satu benteng penting dalam menjaga nilai-nilai
kepribadian bangsa Indonesia (Alfitra Salamm, 2011: 1).
Menurut Fasli[1],
untuk menarik perhatian, sudah saatnya Pramuka mempunyai menu dan variasi baru
dalam setiap program-programnya. Jika pada saat yang lalu Pramuka begitu
digandrungi karena menjadi satu-satunya wadah bagi para pelajar yang gemar dan
ingin melakukan kegiatan "outdoor".Tidak demikian halnya dengan saat
ini, di mana banyak bertumbuhan "provider" baru yang menyajikan
kegiatan dalam program-program Pramuka dengan lebih segar dan lebih canggih.
"Menu yang lama mungkin tidak pas lagi, maka Pramuka harus lebih
bervariasi. Seperti outbound, dulu Pramuka adalah wadah
satu-satunya, tapi sekarang tidak," ujarnya (Kompas.com).
Keberpihakan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono terhadap masa depan Gerakan Pramuka dengan mencanangkan revitalisasi
Gerakan Pramuka, tentu saja menjadi angin segar bagi mereka yang cukup lama
bergelut di dunia Pramuka. Dan merasa sayang bila kegiatan positif ini sedikit
demi sedikit kurang diminati oleh generasi selanjutnya. Semangat revitalisasi
Pramuka yang dicanangkan Presiden SBY ini tentu saja merupakan sebuah realisasi
untuk menjadikan Gerakan Pramuka sebagai satu wadah pembinaan generasi muda.
“Revitalisasi Gerakan Pramuka ini juga akan dijadikan sebagai salah satu bagian
dari revitalisasi pendidikan nasional. Oleh karena itu payung hukum Gerakan
Pramuka yang selama ini berdasarkan keputusan presiden, akan ditingkatkan
menjadi undang undang,” (Gemari, 2006: 26).
Menurut Bey Machmuddin (2010) terdapat 7 (tujuh)
strategi revitalisasi gerakan Pramuka, yaitu (1) memperkuat peran gugus depan
dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pembina/pelatih serta bantuan
peralatan di setiap Gugus Depan SD/MI dan SMP/MTs; (2) meningkatkan bentuk,
wahana, dan media kegiatan Kepramukaan yang menarik, penyediaan modul-modul kegiatan
yang sesuai dengan kebutuhan dan minat anak muda masa kini; (3) Rebranding pramuka
: Meningkatkan peran komunikasi publik melalui berbagai media; menampilkan
wajah yang lebih Muda dan segar; tampilan seragam pramuka yang lebih menarik;
(4) Pelibatan orang tua murid, komunitas, masyarakat luas, tokoh-tokoh
masyarakat dalam kegiatan pramuka terutama di gugusdepan maupun di setiap
jenjang kwartir; (5) Memperkuat organisasi gerakan pramuka mulai dari kwarnas,
kwarda, sampai kwaran; (6) Menata dan mengoptimalkan Penggunaan aset,
fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh gerakan pramuka; (7)
Meningkatkan koordinasi dan Sinergi, lintas pemangku kepentingan di pusat dan
daerah.
Ajakan Presiden Republik Indonesia
Dalam Rangka Revitalisasi Gerakan Pramuka[2],
yaitu:
·
Perkuat Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter
Bangsa,
·
Raih keberhasilan melalui kerja keras
secara cerdas dan ikhlas,
·
Ajak kaum muda meningkatkan semangat
Bela Negara,
·
Mantapkan tekad kaum muda sebagai
patriot pembangunan,
·
Utamakan kepentingan bangsa dan
negara di atas segalanya,
·
Kokohkan persatuan dan kesatuan
Negara Republik Indonesia,
·
Amalkan Satya dan Darma Pramuka.
Pada tahun 2010 Pemerintah Republik
Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010
Tentang Gerakan Pramuka yang disahkan di Jakarta pada tanggal 24 November 2010
oleh Presiden Republik Indonesia Dr. Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dijelaskan
bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri
serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap
warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat; bahwa pengembangan
potensi diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam berbagai upaya
penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui gerakan pramuka. Gerakan
pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam
pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan
kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan
kehidupan lokal, nasional, dan global. Peraturan perundang-undangan yang berlaku
saat ini belum secara komprehensif mengatur gerakan pramuka.
Dengan mengikuti perkembangan zaman,
diharapkan Gerakan Pramuka mampu membawa perubahan dan dapat mengembangkan
kegiatan secara meluas, serta menjadi kuat dan memperoleh tanggapan luas dari
masyarakat. Dengan demikian, kita sebagai generasi Pramuka masa kini harus
lebih kreatif dalam berkegiatan kepramukaan. Tidak hanya sempit pemikiran
tentang apa yang dahulu Pramuka lakukan, namun lebih mengembangkan kegiatan
yang bersifat kreatif, inovatif yang dapat menjadi daya tarik bagi generasi
muda. Sehingga Gerakan Pramuka dapat menjadi salah satu benteng penting dalam
menjaga nilai-nilai kepribadian Indonesia.
Seperti yang dikatakan Bung Karno
ketika penyerahan Panji Gerakan Pramuka, “Berusahalah sehebat-sebatnya untuk
mengembangkan dan meluaskan Gerakan kita, sampai pada suatu ketika, setiap anak
dan pemuda serta pemudi kita, baik yang mahasiswa di kota maupun yang
penggembala kerbau di desa, dengan rasa bangga dan terhormat dapat menyatakan
Aku Pramuka Indonesia”.
Tantangan
Pramuka di Era Global
Gerakan pramuka secara
resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus
1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di daerah-daerah. Di Jakarta
sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti
dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden Sukarno dan berkeliling
Jakarta. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini, kemudian dilakukan
sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan
anggota Gerakan Pramuka.
Saat ini, ketika
Gerakan Pramuka sudah berusia 51 tahun, Pramuka bukannya semakin hebat, namun
justru Gerakan Pramuka, yang lazim disebut Pramuka itu sudah mulai
ditinggalkan.
Sekolah – sekolah,
yang sebenarnya sebagai tempat utama yang diharapkan dapat menjadi motor
penggerak kegiatan Pramuka, juga sudah mulai meninggalkan kegiatan ini.
Kurikulum dan persaingan yang hanya mementingkan prestasi akademik, semakin
membuat Pramuka bukan lagi kegiatan ekstrakurikuler penting bagi menejemen
sekolah. Sekolah lebih berpacu bagaimana mengejar nilai ujian nasional daripada
Gerakan Pramuka yang banyak mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan,
kegotongroyongan, suka menolong, cinta alam dan sebagainya.
Kalupun ada
aktifis-aktifis Gerakan Pramuka, ternyata didominasi oleh orang-orang yang
telah lama berkecimpung dalam Gerakan Pramuka. Tak tampak lagi muka-muka baru
dalam kegiatan praktis Gerakan Pramuka di lapangan. Kalaupun ada, hanya karena
disuruh atau karena ikut ikutan atau bahkan karena daripada tidak ada kegiatan.
Banyak yang
berpendapat bahwa Gerakan Pramuka itu sudah ketinggalan jaman. Memang, di era
globalisasi saat ini, bukan jamannya lagi orang diharuskan dapat berkemah,
menghidupkan api unggun, atau mendaki gunung. Di dalam era globalisasi ini,
orang dituntut untuk dapat bersaing dalam segala hal. Sekarang teknologi juga
lebih canggih. Orang tidak perlu bersusah-susah berkomunikasi dengan
menggunakan morse atau semaphore seperti dalam Pramuka. Toh, sekarang sudah ada
yang lebih canggih seperti handphone, email.
Orang juga tidak perlu
lagi memiliki jiwa yang ksatria dan bermoral. Lihat saja, orang sekarang lebih
mementingkan kekayaan seseorang daripada moralnya. Orang tidak perlu lagi
melakukan segala hal yang membuat capek. Toh, sekarang ada teknologi yang lebih
canggih.
Sepertinya minat
generasi muda terhadap Pramuka semakin berkurang. Karena semakin sedikitnya
orang yang meminati gerakan pramuka, maka generasi muda tersebut ikut ikutan
pula tidak meminati pramuka. Daya tarik Pramuka sekarang sudah jauh melemah.
Orang hanya meminati kegiatan Pramuka hanya pada saat-saat tertentu saja.
Misalnya saja, pada saat ada Lomba Pramuka atau saat Hari Pramuka saja.
Sekarang jamannya
menuntut seseorang untuk dapat bersaing. Sekarang jamannya menuntut seseorang
untuk memiliki kekayaan karena dengan kekayaan orang bisa melakukan apa saja.
Kita tak perlu lagi bersusah payah. Kini kegiatan berkemah, berapi unggun, naik
gunung dan sebagainya hanyalah dilakukan seorang militer. Tak ada lagi anggota
Pramuka yang mau melakukan kegiatan tersebut.
Jaman sekarang sudah
semakin canggih seakan akan membuat Pramuka semakin ketinggalan jaman. Mungkin
cita-cita Lord Baden Powel, pendiri Pramuka Dunia, yang menginginkan agar
pemuda memiliki jiwa ksatria, tangguh dan disiplin tinggal cita cita. Pemuda
seakan sudah melupakan hal itu semua
Gerakan Pramuka yang
begitu populer di era Orde Baru kini lesu di Jaman Reformasi. Kenyataan
mengatakan, tak hanya anggapan identik dengan Orde Baru saja yang membuat
gerakan Pramuka di negeri ini lesu, tapi juga konstruksi pikir remaja Indonesia
telah bergeser. Modernisasi, teknologi dan trend kapitalis juga menjadi
penyebabnya.
Pramuka, bagi sebagian
besar remaja Indonesia menjadi “benda” kuno yang dianggap tak lagi sesuai dengan
trend mereka. Di sekolah-sekolah, ekstrakurikuler Gerakan Pramuka sedikit
peminat, berbeda dengan bidang lain. Satu contoh, pramuka kalah tenar dengan
kegiatan pemandu sorak yang dianggap keren.
Tentu lantas muncul
pertanyaan, kenapa Pramuka yang dulu begitu “gagah” dan digandrungi, kini loyo
dan dianggap kuno? Jika ditilik kembali, gerakan Pramuka yang menempel pada
sistem pendidikan formal terlihat terlalu menekankan pemahaman akademis dan
kurang menyenangkan.
Dengan kata lain,
gerakan Pramuka di era modern ini perlu inovasi kreatif agar tetap mampu
menarik perhatian siswa. Menjadi gerakan yang fleksibel, menyenangkan, dan
tentu tak meninggalkan fungsinya menjadi media pendidikan karakter, pendidikan
kebangsaan & kewargaan, serta pengajaran dan pelatihan soft-skill, seperti komunikasi, kepercayaan diri, dan
kepemimpinan.
Metode pembelajaran
dan kegiatan, mutlak harus dimodifikasi. Gerakan Pramuka juga tak bisa
dipungkiri harus mengikuti perkembangan teknologi.
Dengan mendapatkan
sokongan penuh dari pemerintah melalui APBN dan APBD dan perlindungan hukum
dengan disahkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka,
seharusnya Pramuka bisa lebih melebarkan sayap.
Tantangan perkembangan
zaman kini secepatnya harus dijawab. Dongkrak popularitas Pramuka dengan
revitalisasi gerakan. Sesegera mungkin menginovasi diri dan membaur dalam
moderenitas.
Pramuka harus mampu
menjadi motor penggerak pendidikan karakter pemuda bangsa. Harus juga mampu
menjadi pendobrak terkikisnya rasa nasionalisme. Salam Pramuka !!!
Sumber Reverensi :
http://pramuka22semarang.blogspot.co.id/
https://id.wikipedia.org/wiki/Gerakan_Pramuka_Indonesia#Sejarah
teguhillahiwb.blogspot.co.id/Pramuka_Indonesia_Saat_ini
https://tabloidsergap.wordpress.com/salam-redaksi/tantangan-pramuka-di-era-global/
Comments
Post a Comment